Badan Pengawas UPK adalah
sebuah badan yang dipilih berdasarkan Rapat Anggota dengan ketentuan yang telah
diatur dalam AD/ART, baik mengenai tata cara serta tugas, wewenang dan hak BP.
Adapun BP UPK Sejahtera saat ini terdiri dari :
1.
Hj. SULASTRI
Jabatan : Ketua BP UPK
Pekerjaan : Kepala Desa
Bareng
Pendidikan :
SLTA
2.
SUTIKNO, S.Pd
Jabatan :
Anggota BP UPK
Pekerjaan :
PNS ( Guru SDN Bareng II )
Jabatan Lain :
Ketua BPD Ds. Bareng
Pendidikan :
S 1
3.
SUSILO WIDODO, S.Pd
Jabatan : Anggota BP
UPK
Pekerjaan : Guru SMPN II Sugihwaras
Jabatan Lain : Anggota LKMD
Pendidikan :
S 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar